Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan program jemput bola perekaman KTP-el. Program jemput bola itu dilakukan dengan mendatangi langsung seseorang yang karena keterbatasan (jompo, difabel, dll) tidak bisa datang ke Kantor Kecamatan untuk melakukan perekaman data guna keperluan pembuatan KTP elektronik, seperti yang dilakukan petugas Dinas Dukcapil di Kecamatan Rongkop, hari ini, Senin(19/8).
Mereka melakukan perekaman KTP-el bagi warga yang sudah jompo maupun penyandang disabilitas di Kecamatan Rongkop, tepatnya di Dusun Bototengah, Dusun Mojing, Dusun Botolor, Dusun Cabe, dan Dusun Karang, Desa Botodayaan, Kecamatan Rongkop.
” Dari pagi kami sudah berangkat, dan sampai malam hari kami keliling melakukan jebol perekaman KTP-el bagi warga jompo dan penyandang disabilitas di Kecamatan Rongkop. Kegiatan jemput bola akan terus dilakukan untuk mempermudah warga untuk melakukan perekaman data guna keperluan pembuatan KTP elektronik”, jelas Kepala Seksi Pindah Datang Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Gunungkidul Sumaji Purnomo, SIP.